Menurut Ropke (1987) mendefinisikan koperasi sebagai organisasi bisnis yang
para pemilik atau anggotanya adalah juga pelangggan utama perusahaan tersebut
(kriteria identitas). Kriteria identitas suatu koperasi akan merupakan dalil atau
prinsip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha yang
lainnya. Berdasarkan definisi tersebut, menurut Hendar dan Kusnadi (2005),
kegiatan koperasi secara ekonomis harus mengacu pada prinsip identitas (hakikat
ganda) yaitu anggota sebagai pemilik yang sekaligus sebagai pelanggan.
Organisasi koperasi dibentuk oleh sekelompok orang yang mengelola perusahaan
bersama yang diberi tugas untuk menunjang kegiatan ekonomi individu para
anggotanya.
Dilihat dari perkembangannya sebenarnya bangsa Indonesia mempunyai potensi
yang sangat besar untuk lebih berkembang, namun perlu penekanan baik dari segi
tipe koperasi dan arah yang lebih kompetitif, dalam artian perkembangan
koperasi nanti bisa bersaing dengan pasar secara luas. Oleh karena itu sebaiknya
tedapat pembahasan atau penjelasan dan arahan dari pemerintah terlebih dari
Menteri Koperasi. Namun hal ini juga perlu kerjasama dari semua lapisan atau
orang yang terkait dengan perkoperasian ini agar lebih matang. Struktur
organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga
kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal
ini telah menunjukkan kurang efektifnya peran organisasi sekunder dalam
membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya
dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya
perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah
arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah
otonom.
Peterson (2005), mengatakan bahwa koperasi harus memiliki
keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis
lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di dalam era globalisasi dan
perdagangan bebas saat ini. Keunggulan kompetitif disini didefinisikan sebagai
suatu kekuatan organisasional yang secara jelas menempatkan suatu perusahaan di
posisi terdepan dibandingkan pesaing-pesaingnya. Faktor-faktor keunggulan
kompetitif dari koperasi harus datang dari:
1.
sumber-sumber tangible seperti
kualitas atau keunikan dari produk yang dipasarkan (misalnya formula Coca-Cola
Coke) dan kekuatan modal
2.
sumber-sumber bukan tangible
seperti brand name, reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan
(misalnya tim manajemen dari IBM)
3.
kapabilitas atau kompetensi-kompetensi
inti yakni kemampuan yang kompleks untuk melakukan suatu rangkaian pekerjaan
tertentu atau kegiatan-kegiatan kompetitif .
Menurutnya, salah satu yang harus
dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan
efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru/dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu keunggulan
kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya keunggulan
kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan anggota.
Misalnya, di koperasi produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat anggotanya
koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang lebih murah, sedangkan
perusahaan non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk mencari bahan baku murah.
Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa
membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin
cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan
pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan
material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik
kualitasnya, tahan lama, dsb.nya, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru
dalam skala yang lebih besar. Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut,
menurutnya, faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah :
a)
posisi pasar yang kuat (antara lain
dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong
integrasi konsumen);
b)
pengetahuan yang unik mengenai produk
atau proses produksi;
c)
sangat memahami rantai produksi dari
produk bersangkutan;
d)
terapkan suatu strategi yang cemerlang
yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar; dan
e)
terlibat aktif dalam produk-produk yang
mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus
(jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).
Berdasarkan penelitian mereka tehadap perkembangan dari koperasi-koperasi
pekerja Lawless dan Reynolds (2004) memberikan beberapa kriteria kunci dan
praktek-praktek terbaik. Menurut mereka, kriteria-kriteria kunci untuk memulai
suatu koperasi yang berhasil adalah sebagai berikut:
a)
memiliki kepemimpinan yang visioner yang
bisa “membaca” kecenderungan perkembangan pasar, kemajuan teknologi, perubahan
pola persaingan, dll.;
b)
menerapkan struktur organisasi yang
tepat yang merefleksikan dan mempromosikan suatu kultur terbaik yang cocok
terhadap bisnis bersangkutan (antara lain kondisi pasar/persiangan dan sifat
produk atau proses produksi dari produk bersangkutan);
c)
kreatif dalam pendanaan (jadi tidak
hanya tergantung pada kontribusi anggota, tetapi juga lewat penjualan saham ke
non-anggota atau pinjam dari bank); dan
d)
mempunyai orientasi bisnis yang kuat. Sedangkan best practices
menurut mereka adalah termasuk:
1.
anggota
sepenuhnya memahami industri-industri atau sektor-sektor yang mereka guleti dan
kekuatan-kekuatan serta kelemahan-kelemahan dari koperasi mereka.
2.
struktur
organisasi atau pola manajemen yang diterapkan sepenuhnya didukung oleh anggota
(sistem manajemen bisa secara kolektif atau dengan suatu struktur hirarki
manajemen/dewan pengurus
3.
punya suatu misi yang didefinisikan
secara jelas dan fokus
4.
punya
pendanaan yang cukup.
Ada hambatan eksternal utama yang dapat mempengaruhi perkembangan
koperasi , yakni sebagai berikut :
1.
Keterlibatan pemerintah yang berlebihan
( yang sering kali karena desakan pihak donor ).
2.
Terlalu banyak yang diharapkan dari
koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan kepada koperasi melebihi
fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya.
3.
Kondisi yang tidak kondusif, seperti
distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya kebijakan proteksi yang
anti-pertanian, dan sebagainya.
4.
Kurangnya kerjasama pada bidang ekonomi
dari masyarakat kota sehingga koperasi semakin terkucilkan
Sedangkan, hambatan internal adalah :
- Termasuk keterbatasan anggota atau partisipasi anggota
- Kinerja anggotanya yang kurang berkompeten
- Isu-isu struktural
- Perbedaan antara kepentingan individu dan kolektif
- Lemahnya manajemen koperasi
- Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia
- Kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi
- Kurangnya Modal Kerja
Setelah membahas tentang pengertian koperasi dan faktor – faktor yang
mempengaruhi kemajuan koperasi dan juga hambatan eksternal maupun internal yang dapat mempengaruhi perkembangan koperasi
, maka menurut saya faktor – faktor yang sangat mempengaruhi kemajuan koperasi
yaitu suatu koperasi harus mempunyai suatu misi yang didefinisikan secara jelas
dan fokus, kekuatan modal yang dimiliki koperasi, pola manajemen yang
diterapkan mempunyai strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat
dan cepat setiap perubahan pasar dan profesionalisme pengurus manajeman
diharapkan lebih bisa terbuka sehingga koperasi lebih efektif, produktif, dan
inovatif.
Oleh karena karena itu,sebaiknya pengenalan koperasi kepada masyarakat
sebaik dikenalkan sejak dini,agar masyarakat mengerti dan memahami manfaat dari
koperasi sehingga mereka bisa menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada di
koperasi dengan baik. Selain itu juga harus meningkatkan SDM dengan
kualitas yang bagus baik dari segi pengetahuan, kemampuan dan moral para
anggotanya. Semoga koperasi – koperasi di Indonesia makin maju dan berkembang
seperti halnya pada perkembangan BUMN dan BUMS yang sangat pesat.
Sumber :